Saturday, February 12, 2022

Pendekatan Studi Islam

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Islam adalah salah satu ajaran yang di turukan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril. Pada dasarnya islam bukan hanya sekedar agama namun juga ada beberapa aspek lain yang mempengaruhi sepeti kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Selain itu Islam memiliki banyak dimensi diantaranya dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi, lingkungan hidup, sejarah, perdamaian, sampai pada kehidupan rumah tangga dan masih banyak lagi. Oleh karena itu untuk memahami berbagai dimensi ajaran Islam tersebut diperlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Di dalam Al Qur’an yang merupakan sumber ajaran Islam dijumpai beberapa ilmu yang di jelaskan secara global dan hadits yang menjelaskan tentang spesifikasi ilmu tersebut misalnya dijumpai ayat-ayat tentang proses pertumbuhan dan perkembangan anatomi tubuh manusia. Untuk menjelaskan masalah ini jelas memerlukan dukungan ilmu anatomi tubuh manusia. Selanjutnya untuk membahas ayat-ayat yang berkenaaan dengan masalah tanaman dan tumbuh-tumbuhan jelas memerlukan bantuan ilmu pertanian. Dari contoh-contoh diatas menunjukkan bahwa Islam bukan hanya sekedar agama namun juga merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Di era globalisasi mulai banyak bermunculan beberapa pandangan mengenai Islam itu sendiri. Agama tidak boleh dipandang hanya sekedar  menjadi lambang kesalehan saja melainkan secara  konsepsional menunjukkan cara yang paling efektif dalam memecahkan masalah. Berkenanaan dengan pemikiran diatas,maka kita perlu mengetahui dengan jelas pendekatan-pendekatan yang dapat digunakan dalam memahamai agama. Hal ini perlu dilakukan karena melalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara fugsional dapat dirasakan oleh penganutnya.

 

Sebaliknya tanpa mengetahui berbagai macam pendekatan tersebut agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat, tidak fungsional dan akhirnya masyarakat mencari pemecahan masalah kepada selain agama dan hal ini tidak boleh terjadi. Ditinjau dari perspektif pendekatan yang digunakan, studi Islam menggunakan berbagai macam pendekatan. Hal ini sangat menarik untuk dikaji agar dapat mengetahui pendekatan apa saja yang digunakan untuk mengkaji islam. Namun apa yang dipaparkan dalam makalah ini bukan sebuah uraian yang utuh melainkan hanya sebagian dari macam pendekatan yang digunakan dalam mengkaji Islam yaitu di tinjau dari pendekatan teks studi Islam.

 

 

B. Rumusan Masalah

 1. Apa pengertian dari pendekatan dalam studi Islam?

2. Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan normatif?

3. Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan semantik?

4. Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan filologi?

5. Bagaimana pemahaman agama bila dilihat dari pendekatan hermeneutika?

 

C.Tujuan Penulisan

1. Untuk mengetahui pengertian dari pendekatan dalam studi Islam.

2. Untuk memahami agama bila dilihat dari pendekatan normatif.

3. Untuk memahami agama bila dilihat dari pendekatan semantik.

4. Untuk memahami agama bila dilihat dari pendekatan filologi.

5. Untuk memahami agama bila dilihat dari pendekatan hermeneutika.

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    PENDEKATAN STUDI ISLAM

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendekatan adalah proses perbuatan, cara mendekati, usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Secara termonologi Mulyanto Sumardi menyatakan bahwa pendekatan bersifat axiomatic. Ia terdiri dari serangkaian asumsi mengenai hakikat bahasa dan pengajaran bahasa serta belajar bahasa. Bila dikaitkan dengan pendidikan islam pendekatan mempunyai arti serangkaian asumsi mengenai hakikat pendidikan Islam dan pengajaran agama Islam serta belajar agama Islam.

Selain itu ada beberapa istilah lain yang mempunyai arti yang hampir sama dan menunjukkan tujuan yang sama dengan pendekatan yaitu theoretical framework, conceptual framework, approach, perspective, point of fiew (sudut pandang dan paradigm (paradigm). Semua istilah ini bisa diartikan sebagai cara memandang dan cara menjelaskan suatu gejala/peristiwa. Dari beberapa pengertian diatas arti pendekatan masih terus diperdebatkan sehingga melahirkan dua kelompok besar. Kelompok pertama berpendapat bahwa arti pendekatan mempunyai dua maknya yaitu dipandang atau dihampiri dengan dan cara menghampiri atau memandang fenomena (budaya dan sosial). Jika dipandang atau hampiri, pendekatan berarti paradigma sedangkan cara menghampiri atau memandang, pendekatan berarti perspektif atau sudut pandang. Sedangkan kelompok kedua berpendapat bahwa pendekatan berarti disiplin ilmu. Maka ketika disebut studi islam dengan pendekaan sosiologis sama artinya dengan mengkaji islam dengan menggunakan disiplin ilmu sosiologi. Konsekuensinya, pendekatan di sini menggunakan teori-teori dari disiplin ilmu yang di jadikan sebagai pendekatan. Oleh karena itu arti pendekatan dalam agama bukan hanya monopoli kalangan teolog dan normalis saja melainkan agama dapat dipahami semua orang sesuai dengan pendekatan dan kesanggupannya sehingga apabila terjadi perbedaan pendapat dalam memahami makna pendekatan itu sendiri merupakan hal yang wajar namun dari semua pendapat diatas dapat dipahami bahwa pendekatan mempunyai peranan yang sangat penting dalam studi Islam karena terkait dengan pemahaman tentang Islam itu sendiri.[1]

 

B.     PENDEKATAN NORMATIF

            Maksud pendekatan normatif adalah studi Islam yang memandang dari sudut legal-formal dan atau normatifnya. Maksud legal-formal adalah hubungannya dengan halal dan haram, boleh atau tidak. Sementara normatif adalah seluruh ajaran yang terkandung dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif memiliki cakupan yang sangat luas. Sebab seluruh pendekatan yang digunakan oleh para ahli usul fikih, ahli hukum Islam (fuqaha), ahli tafsir, dan ahli hadits yang berusaha menggali aspek legal-formal dan ajaran Islam dari sumbernya adalah termasuk pendekatan normatif. Ada juga yang menggunakan pendekatan juridis dan membedakannya dengan normatif. Maksud pendekatan juridis adalah pendekatan yang menggunakan ukuran perundang-undangan. Pembedaan ini sah adanya, meskipun kedua istilah ini juga boleh digunakan untuk menunjukkan maksud yang sama.

            Ushul Fikih juga dapat menjadi bagian dari pendekatan normatif. Namun demikian, Ushul Fikih juga dapat menjadi pendekatan sendiri. Misalnya, ketika dalam satu penelitian ingin mengetahui metode istinbath apa yang digunakan seorang mujtahid dalam menetapkan hukum, digunakanpendekatan Ushul Fikih. Artinya, teori yang kelah digunakan untuk menganalisis masalah tersebut adalah teori-teori Ushul Fikih.

            Sisi lain dengan pendekatan normatif adalah bahwa secara umum ada dua teori yang dapat digunakan dengan pendekatan normatif-teologis. Pertama, ada hal yang untuk mengetahui kebenarannya dapat dibuktikan secara empirik dan eksperimental. Kedua, ada hal-hal yang sulit dibuktikan secara empiris dan eksperimental. Untuk hal-hal yang dapat dibuktikan secara empirik biasanya disebut masalah yang berhubungan dengan penalaran. Sedangkan masalah-masalah yang tidak berhubungan dengan empirik (ghaib) biasanya diusahakan pembuktiannya dengan mendahulukan kepercayaan. Hanya saja cukup sulit untuk menentukan hal-hal apa saja yang masuk klasifikasi empirik dan mana yang tidak terjadi perbedaan pendapat dikalangan para ahli. Maka sikap yang perlu dilakukan dengan pendekatan normatif adalah sikap kritis.

            Ada beberapa teori populer yang dapat digunakan dengan pendekatan normatif, di samping teori-teori yang digunakan ahli hukum Islam, ahli Ushul Fikih, ahli Hadits, dan ahli tafsir, di antaranya adalah teori teologis-filosofis, yaitu pendekatan memahami Al-Qur’an dengan cara menginterpretasikannya secara logis-filosofis, yakni mencari nilai-nilai objektif dari subjektifitas Al-Qur’an.

            Teori lain adalah normatif-sosiologis dan sosioteologis, seperti yang ditawarkan Asghar Ali Engerineer dan Tahir al-Haddad, yakni dalam memahami nash (al-Qur’an dan Sunnah) ada pemisahan antara nash normatif dengan nash sosiologis. Nash normatif adalah nash yang tidak tergantung pada konteks. Sementara nash sosiologis adalah nash yang pemahamannya harus disesuaikan dengan konteks; waktu, tempat, dan konteks lainnya.

            Masih hubungannya dengan memahami nash, khususnya nash al-Qur’an, Muhammad ‘Izzat Darwaza, seperti dikutip Poonawala, al-Qur’an berisi dua hal pokok, yakni :

1.      Prinsip fundamental (usul), dan

2.      Alat/sebagai prnghubung untuk mencapai prinsip-prinsip fundamental tersebut.

Prinsip-prinsip tersebut penting karena di dalamnya mengandung tujuan wahyu dan dakwah Nabi. Hal-hal yang masuk prinsip adalah menyembah Allah dan harus menyediakan kode etik (norma) yang  lengkap tentang tindakan-tindakan (syari’ah). Sisanya, seperti janji Allah akan membalas perbuatan baik di akhirat dan akan menyiksa orang yang jahat. Dan masih banyak teori-teori dan sisi-sisi lain yang dapat digunakan dengan pendekatan normatif yang belum dibahas dalam tulisan ini.[2]

 

C.    PENDEKATAN SEMANTIK

maksud pendekatan semantik adalah kajian yang menekankan pada aspek bahasa. Maka studi islam dengan menggunakan pendekatan semantik sama artinya dengan studi tentang islam dengan menekankan pada unsur bahasa, yang dalam bahasa arab di sebut lughawi. Pendekatan ini sudah demikian popular dalam kajian tafsir dan fiqih. Dalam penelitian hukum islam dengan pendekatan semantik ada dua pendekatan yang umum digunakan yakni : (1) Sisi bahasa (2) Sisi ilat dan hikmah ( analogi dan hikmah ). Tetapi disamping dua teori ini digunakan pula teori penyelesain terhadap dua dalil /nash  yang kelihatanya bertentangan, yang terkenal dengan ta’arul al-adillah. Maka yang dimaksud semantik adalah sisi bahasa yang cakupan bahasanya  demikian luas, diantara lain dari sisi (1) struktur/gramatikal (2) tunjukannya /dalalah, dan dari segi (3) maknawi. Arkoun malah menekankan seluk beluk dan pergeseran arti kata dalam studi islam dengan pendekatan semantik. Adanya penekanan terhadap seluk beluk dan pergeseran/perkembangan  kata dan makna dapat di pahami , sebab terbukti kata yang sama di pahami oleh orang dengan maksud yang berbeda . Penyebabnya boleh jadi (1) Perbedaan generasi, mungkin juga karna (2) Perbedaan tempat  hidup, mungkin juga perbedaan konteks.

Semantik adalah salah satu ilmu yang dianggap penting karna dengan ilmu ini akan dapat di pahami pesan-pesan Allah lewat al-quran sebagai sumber ajaran islam. Pendekatan semantik ini juga yang banyak di gunakan ulama klasik. Bahkan mereka terasa menekankan kajian dengan pendekatan semantik ini , sebaliknya kurang memberikan perhatian terhadap konteks; konteks waktu, konteks tempat, konteks keilmuan seperti sosiologi, antropologi, histori dan lain-lain nya. Munculnya konsep ‘aam dan khas, muhkam dan mutashabih, mutlak dan mukayyad , qat’i dan dzhanni dan sejenisnya, adalah hasil kajian dengan semantik.[3]

D.    PENDEKATAN FILOLOGI

Pendekatan filologis dapat dikatakan sebagai aliran utama dalam  kajian keislaman modern. Tidak sedikit sarjana Barat yang melakukan kajian teks dan manuskrip Islam, khususnya dalam bahasa Arab, yang tersebar dan tersimpan di perpustakaan-perpustakaan, baik di kawasan Islam  maupun di kawasan Barat sendiri. Mereka mengumpulkan dan mengklasifikasikan teks dan manuskrip tersebut, menguji otentitas kepengarangan, menyunting bagian-bagian yang dipandang kabur, memberi penjelasan dan penafsiran, dan meneliti hubungan antar-teks dan manuskrip itu sendiri. Melalui kegiatan kajian teks dan manuskrip ini, dengan sendirinya mereka memperoleh pengetahuan tentang hampir semua aspek keislaman sejauh yang termuat dalam naskah-naskah yang telah tersedia. Kajian kebahasaan, terutama bahasa-bahasa Timur Tengah [middle eastern studies], menjadi sangat penting dalam  kegiatan ini, dimana tidak saja untuk mempersiapkan  ahli dan tenaga terampil  kebahasaan, tetapi  juga untuk meneliti aspek-aspek linguistiknya itu sendiri. Karya-karya filologis Barat pada akhirnya menjadi bahan dan sumber utama dalam kajian-kajian keislaman  modern.

Berbicara tentang filologi berarti kita berbicara mengenai teks. Pembahasan tentang teks akan terkait dengan pengarangnya. Menyadari bahwa teks dan pengarangnya saling bertautan, namun jarang sekali keduanya hadir bersama-sama dihadapan kita sebagai pembacanya, dalam setiap pemahaman dan penafsiran sebuah teks, faktor subjektivitas pembaca sangat berperan. Oleh karena itu, membaca dalam pandangan Komaruddin Hidayat berarti juga menafsirkan. Lebih jauh lagi, membaca dan menafsirkan sesungguhnya juga “menulis ulang” dalam bahasa mental dan bahasa pikir sang pembaca, hanya saja tidak dituliskan. Ketika sebuah  teks hadir di depan kita, teks menjadi berbunyi dan berkomunikasi hanya ketika kita membacanya dan membangun  makna berdasarkan sistem tanda yang ada. Jadi, makna itu berada dalam  teks, dalam otak pengarang, dan dalam benak pembacanya. Ketiga variabel itu, yaitu the world of the text, the world of the author, dan the world of the reader, masing-masing merupakan titik pusaran tersendiri meskipun kesemuanya saling mendukung bisa juga sebaliknya, membelokkan dalam memahami sebuah  teks. Inilah sebagian persoalan besar dan penting dalam kajian Islam dengan pendekatan filologis.

            Meskipun Al-Qur’an di yakini sebagai kalam Allah, karena tertuang dalam bahasa Arab, cara yang paling dekat untuk mengenal Al-Qur’an adalah merujuk pada karakter bahasa Arab itu sendiri. Satu dari sekian banyak buku yang ada, barangkali yang terbaik adalah karya Toshihiko Izutsu, Ethico-Religious Concepts in the Quran (Montreal, 1996). Model ini kelihatannya juga dikembangkan oleh M. Quraish Shihab dalam berbagai karya tulisnya. Dalam pendekatan i ni, pengarang ketika menafsirkan Al-Qur’an berusaha menggali dan mengembalikan kata serta ekspresi Al-Qur’an dalam wacana bahasa Arab klasik, bagaimana sebuah kata dan ungkapan dipahami oleh masyarakat Arab pra-Islam, kemudian kata dan makna itu diposisikan dalam wacana ke-Islaman.[4]

Jadi, Filologi adalah pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti luas yang mencakup sastra bahasa dan kebudayaan. Maka filologi berguna untuk meneliti bahasa, meneliti kajian linguistik, makna kata-kata dan penilaian terhadap ungkapan karya sastra. Dengan demikian seorang filolog akan berurusan dengan kata-kata dari tulisan yang ada dalam satu teks yang terkandung dalam satu naskah tulisan tangan. Maka yang menjadi kajian obyek filologi adalah naskah klasik yang ditulis tanganAda dua hal pokok dalam kegiatan filologi, yaitu: (1) penulisan/penyalinan kembali terhadap teks asli, dan (2) pemahaman/memahami teks asli yang ada.

Sebagai konsekuensinya ada beberapa hal yang mungkin terjadi, yaitu kesalahan dan perubahan. Kesalahan terjadi karena beberapa kemungkinan, yakni: (1) kurang memahami bahasa, (2) kurang memahami pokok persoalan teks, (3) karena tulisannya kurang jelas, (4) karena salah baca, atau (5) karena kurang teliti. Sedang perubahan dapat terjadi karena (1) memang disengaja oleh penyalin dengan anggapan ada ketidaktepatan dalam teks asli.

Maka yang ingin dikaji oleh filologi adalah memahami dan menyalin teks untuk disesuaikan dengan teks aslinya, dan pada tahap berikutnya dan merupakan kelanjutannya berusaha (2) untuk membahasakan sesuai dengan bahasa yang ada pada masa filolog.[5]

 

E. PENDEKATAN HERMENEUTIK

            Hermeneutik berasal dari nama dewa Yunani, Hermes. Dewa  Hermes menurut keyakinan orang-orang Yunani sebagai fungsi transmisi apa yang ada dibalik pemahaman manusia ke dalam bentuk yang dapat ditangkap intelegensia manusia.

Akar kata Hermeneutika berasal dari istilah Yunani dari kata kerja hermeneuin, yang berarti “menafsirkan”, dan kata benda hermenia yang berarti “interpretasi”. Karena itu kata yang sering diajukan adalah: Apakah Hermeneutika itu? Dalam Webster’s Third New International Dictionary dijelaskan difinisinya sebagai: “studi tentang prinsip-prinsip metedologis interpretasi dan eksplansi khususnya kajian tentang prinsip-prinsip umum interpretasi Bibel.[6]

Pendekatan Hermeneutik  bagi F.A. Wolf, memberikan interpretasi gramatikal (aspek kebahasaan), histories (tempat dan waktu) dan retorik (semangat kejiwaan, latar belakang, tujuan, dan makna filosofis yang terkandung  dalam suatu ide).[7]

Dalam pandangan F. Budi Hardiman, ahli filsafat Drijarka, hermeneutik bukan barang asing lagi bagi mereka yang menggali ilmu-ilmu seperti teologi, kitab suci, filsafat, dan ilmu-ilmu sosial. Metode ini menurut sejarahnya telah dipakai di dalam penelitian teks-teks kuno otoritatif, misalnya kitab suuci, kemudian diterapkan juga di dalam  teologi dan direflesikan secara filosofis, sampai akhirnya juga menjadi metode di dalam ilmu-ilmu sosial. Lalu, selain merupakan penafsiran teks, hermeneutik juga dipakai di dalam berbagai bidang lainnya, seperti ilmu sejarah, hukum, sastra, dan sebagainya.

Hermeneutik berurusan dengan teks-teks. Jika kita sedang membaca sebuah teks dari seorang pengarang yang kita kenal baik yang hidup sezaman dengan kita, kita tidak  akan menghadapai kesulitan memahami kalimat-kalimat dan kata-kata ataupun istilah-istilah khusus yang termuat dalam teks tersebut. Ketidakjelasan makna teks dapat diatasi secara lisan oleh pengarangnya, bila iamasih hidup atau oleh pemahaman kata-kata, kalimat-kallimat, dan terminologi khusus yang memang sudah dikenal pada zaman kita ini. Apa yang tertulis dalam teks itu dapat ditangkap secara kurang lebih ‘lurus’ dari makna yang dimaksud pengarangnya.

Persoalannya menjadi lain bila teks yang kita baca berasal  dari zaman dahulu. Kontak kita dengan pengarangnya terputus oleh sebuah rentan waktu yang panjang sehingga dalam teks itu sulit kita pahami atau kita akan salah pahami. Di sini, kita akan berusaha keras untuk menangkap sebagaimana yang dimaksud oleh pengarangnya. Kita menghadapi problematika otentisitas makna teks. Di sinilah, kita berhadapan dengan ‘problem hermenutik’ bagaimana menafsirkan teks itu. Problematika dihadapi dalam berbagai bidang sejauh menyangkut  penafsiran, misalnya bidang  kesusastraan, tradisi-tradisi religious (kitab-kitab suci, doktrin-doktrin,hukum-hukum), bidang hukum, ilmu sejarah (prasasti, dokumen-dokumen kuno dan seterusnya). Oleh karena itu, memahami apa itu hermeneutik teks akan sangat bermanfaat untuuk menambah wawasan atau cara pandang kita terhadap produk-produk budaya masa lalu atau tradisi beserta ilmu-ilmu yang berkenaan dengannya.

            Dalam kajian hermenutik ini dapat diperoleh tiga pengertian:

1.      Hermenutik dapat diartikan sebagai peralihan dari suatu yang abstrak (misalnya ide pemikiran) ke dalam ungkapan-ungkapan yang konkret  (misalnya dalam bentuk bahasa).

2.      Terdapat usaha mengalihkan dari suatu bahasa asing yang maknanya gelap, tidak diketahui ke dalam bahasa lain yang bisa dimengerti oleh si pembaca.

3.      Seseorang sedang memindahkan sesuatu ungkapan pikiran yang kurang jelas diubah menjadi bentuk ungkapan yang lebih jelas.[8]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.    Kesimpulan

Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendekatan adalah proses perbuatan, cara mendekati, usaha dalam rangka aktivitas penelitian untuk mengadakan hubungan dengan orang yang diteliti, metode-metode untuk mencapai pengertian tentang masalah penelitian. Pendekatan tersebut yaitu:

1. Pendekatan Normatif adalah studi islam yang  memandang masalah dari sudut legal-formal atau normatifnya.

2. Pendekatan Semantik adalah kajian yang menekankan pada aspek bahasa.

3. Pendekatan Filologi adalah pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti luas yang mencakup sastra bahasa dan kebudayaan.

4. Pendekatan Hermaneutika adalah mengartikan, menafsirkan, menerjemahkan suatu teks.

 

B.     Saran

Demikian makalah tentang Pendekatan Teks Studi Islam. Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran selalu kami harapkan demi perbaikan makalah selanjutnya. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag. Metodologi Studi Islam. Bandung: Pustaka Setia. 2007

Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: ACAdeMIA. 2009

http://www.slideshare.net/rifianizemi/makalah-pendekatan-teks-studi-islam

 



[1] Rifiani Zemi, “Makalah Pendekatan Teks Stud Islam”, diakses dari http://www.slideshare.net/rifianizemi/makalah-pendekatan-teks-studi-islam, Pada tanggal 30 November 2016, Pukul 21. 35 WITA

[2] Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA. Pengantar  Studi Islam, Yogyakarrta (ACAdeMIA: 2009) hlm. 197-200

[3] Ibid, hlm. 224-225

[4] Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag, Metodologi Studi Islam, Bandung (Pustaka Setia:2007) hlm. 118-119

[5] Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA, Pengantar Studi Islam, (ACAdeMIA:2009)  hlm. 225-226

[6] Prof. Dr. H. Abdul Rozak, M.Ag. op.cit, hlm. 105-106

[7] Prof. Dr. H. Khoiruddin Nasution, MA. Pengantar  Studi Islam, Yogyakarrta (ACAdeMIA: 2009) hlm. 229

[8] Prof. Dr. H. Abdul Rozak, Metodologi Studi Islam, Bandung (Pustaka Setia:2007) hlm. 107-108


No comments:

Post a Comment

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

  KATA PENGANTAR Segala puji syukur kita kehadirat Allah SWT. Karena atas limpahan karunianya, Rahmat, dan Hidayahnya yang berupa kesehata...