A. Dasar Epistimologis Sila-sila pancasila
Pancasila
sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan suatu system
pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila merupakan pedoman atau dasar
bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia.
Masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi
manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Pancasila
dalam pengertian seperti yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita
atau keyakinan-keyakinan ( belief-system ) yang telah menyangkut
praksis. Karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok
masyarakat dalam berbagai kehidupan. Hal ini berarti filsafat telah menjelma
menjadi ideologi ( Abdulghani. 1986 ). Sebagai suatu ideologi pancasila
memiliki tiga unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari pendukungnya, yaitu
: 1) logos yaitu rasionalitas atau penalarannya. 2) pathos
yaitu penghayatannya dan 3) ethos yaitu kesusilaannya (
Wibisono.1963:3 ). Sebagai suatu sistem filsafat serta ideologi maka Pancasila
harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu sistem
pengetahuan.
Dasar Epistimologis Pancasila pada hakikatnya
tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu
ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila (
Soeryanto.1991: 50 ). Oleh karena itu dasar Epistimologis Pancasila tidak dapat
dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia kalau manusia
merupakan basis ontologis dari pancasila. Maka dengan demikian mempunyai
implikasi terhadap bangunan epistemologi. Yaitu bangunan epistemologi yang
ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia. ( Pranarka.1996 : 32 ).
Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam
Epitemologi yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia , kedua
tentang teori kebenaran pengetahuan manusia , ketiga tentang
watak pengetahuan manusia. ( Titus. 1984 : 20 ). Persoalan epistemologi dalam
hubungannya dalam Pancasila dapat dirinci sebagai berikut.
Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada
hakikatnya masalah sumber pengetahuan pancasila dan susunan pengetahuan pancasila
tentang sumber pengetahuan. Sebagaimana di pahami bahwa sumber pengetahuan
pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa indonesia sendiri. Bukan berasal dari banga lain, bukannya hanya
perenungan serta pemikiran seseorang
atau beberapa orang saja namun dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa indonesia
dalam mendirikan negara. Oleh karena itu sumber pengetahuan pancasila adalah
bangsa indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat istiadat serta
kebudayaan dan nilai religius maka di antara bangsa indonesia sebagai pendukung
sila-sila pancasila dan pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan
memiliki kesesuaian yang bersifat korespondesi. Berikutnya tentang susunan
pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu sistem
pengetahuan maka pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis bail
dalam arti susunan sila-sila pancasila maupun isi arti sila-sila pancasila.
Susunan kesatuan sila-sila pancasila bersifat hierarkhis dan berbentuk
piramindal. Dimana sila pertama
Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, serta sila kedua
didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga keempat dan
kelima. Sila ketiga di dasari dan dijiwai sila pertama dan kedua serta
mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima. Sila keempat didasari dan
dijiwai sila pertama kedua ketiga serta
mendasari dan menjiwai sila kelima. Adapun
Sila kelima di dasari dan dijiwai sila pertama kedua ketiga dan keempat.
Demikianlah susunan sila-sila pancasila memiliki sistem logis baik menyangkut
kualitas atau kuantitasnya. Dasar rasionalitas logis pancasila menyangkut isi
arti sila-sila pancasila. Susunan isi arti pancasila meliputi tiga hal yaitu
isi arti pancasila yang umum universal yaitu hakikat sila-sila pancasila . isi
arti sila-sila pancasila yang umum universal ini merupakan intisari atau
essensi pancasila sehingga merupakan
pangkal tolak derivasi baik dalam pelaksanaan pada bidang-bidang kenegaraan dan
tertib hukum indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang
kehidupan kongrit. Kedua isi arti pancasila yang umum kolektif yaitu isi arti
pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa indonesia terutama dalam
tertib hukum indonesia. Ketiga isi arti pancasila yang bersifat khusus dan
kongrit yaitu isi arti pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang
kehidupan sehingga memiliki sifat yang khusus kongrit serta dinamis. ( lihat
Notonagoro. 1975 : 36.40 ).
Pembahasan berikutnya adalah pandangan pancasila
tentang pengetahuan manusia sebagaimana di jelaskan bahwa masalah epistemologi
pancasila diletakkan dalam kerangka bangunan filsafat manusia. Maka konsepsi
dasar ontologis sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis
merupakan dasar pijak epistemologi pancasila menurut pancasila bahwa hakikat
manusia adalah monopluralis yaitu hakikat manusia yang memiliki
unsur-unsur pokok yaitu susunan kodrat yang terdiri atas raga ( jasmani
) dan jiwa ( rokhani ). Tingkatan hakikat raga manusia adalah unsur-unsur : fisis
anorganis, vegetatif, animal. Adapun unsur jiwa ( Rokhani ) manusia terdiri
atas unsur-unsur potensi jiwa manusia yaitu : Akal, yaitu suatu potensi
unsur kejiwaan manusia dalam mendapatkan kebanaran dalam pengetahuan manusia. Rasa
yaitu unsur potensi jiwa manusia dalam tingkatan kemampuan estesis (
keindahan ). Adapun kehendak adalah unsur potensi jiwa manusia dalam
kaitannya dengan bidang moral atau
etika. Menurut Notonagoro dalam skema potensi rokhaniah manusia terutama dalam
kaitannya dengan pengetahuan akal manusia merupakam sumber daya cipta manusia
dalam kaitannya dengan upaya untuk memperoleh pengetahuan yang benar terdapat
tingkat-tingkat pemikiran sebagai berikut : memoris, reseptif, kritis dan
kreatif. Adapun potensi atau daya untuk meresapkan pengetahuan atau dengan
lain perkataan tranformasi pengetahuan terdapat tingkatan berikut :
demonstrasi, imajinasi, asosiasi, analogi, refleksi, intuisi, inspirasi, dan
ilham. ( Notonagoro, tanpa tahun : 3 ). Berdasarkan tingkatan tersebut maka
pancasila mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia. Selain itu
manusia memiliki indra sehingga dalam proses reseptif indra merupakan alat
untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris. Maka pancasila
juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan
manusia yang bersifat positif. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk
mendapatkan kebenaran terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan positif
pancasila juga mengetahui kebenaran pengetahuan yang bersumber pada intuisi.
Manusia pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan yang
Maha Esa. Maka sesuai dengan sila pertama Pancasila Epistemologi Pancasila juga
mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak hal ini sebagai tingkatan
kebenaran yang tertinggi. Kebenaran dalam pengetahuan manusia adalah merupakan
suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal,
rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tertinggi yaitu
kebenaran mutlak. Didalam sila ketiga yaitu persatuan indonesia, sila keempat
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan serta
keadilan bagi seluruh rakyat indonesia maka epistemologi pancasila mengakui
kebenaran konsensus terutama dalam kaitanya dengan hakikat sifat kodrat manusia
sebagai makhluk individu atau makhluk sosial. Adapun sesuai dengan tingkatan
sila-sila pancasila yag bersifat hierarkhis dan piramidal maka kebenaran
konsensus didasari oleh kebenaran wahyu serta kebenaran kodrat manusia yang
bersifat kehendak. Sebagai suatu pahaman epistemologi maka pancasila
mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak
bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia
serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan
pengetahuan yang mutlak dalam kehidupan manusia.
No comments:
Post a Comment