Thursday, January 5, 2017

Dasar Epistemologis Sila-sila Pancasila



A. Dasar Epistimologis Sila-sila pancasila
                    Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya juga merupakan suatu system pengetahuan. Dalam kehidupan sehari-hari Pancasila merupakan pedoman atau dasar bagi bangsa Indonesia dalam memandang realitas alam semesta, manusia. Masyarakat, bangsa dan Negara tentang makna hidup serta sebagai dasar bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Pancasila dalam pengertian seperti yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyakinan-keyakinan ( belief-system ) yang telah menyangkut praksis. Karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai kehidupan. Hal ini berarti filsafat telah menjelma menjadi ideologi ( Abdulghani. 1986 ). Sebagai suatu ideologi pancasila memiliki tiga unsur pokok agar dapat menarik loyalitas dari pendukungnya, yaitu : 1) logos yaitu rasionalitas atau penalarannya. 2) pathos yaitu penghayatannya dan 3) ethos yaitu kesusilaannya ( Wibisono.1963:3 ). Sebagai suatu sistem filsafat serta ideologi maka Pancasila harus memiliki unsur rasional terutama dalam kedudukannya sebagai suatu sistem pengetahuan.
                    Dasar Epistimologis Pancasila pada hakikatnya tidak dapat dipisahkan dengan dasar ontologisnya. Pancasila sebagai suatu ideologi bersumber pada nilai-nilai dasarnya yaitu filsafat pancasila ( Soeryanto.1991: 50 ). Oleh karena itu dasar Epistimologis Pancasila tidak dapat dipisahkan dengan konsep dasarnya tentang hakikat manusia kalau manusia merupakan basis ontologis dari pancasila. Maka dengan demikian mempunyai implikasi terhadap bangunan epistemologi. Yaitu bangunan epistemologi yang ditempatkan dalam bangunan filsafat manusia. ( Pranarka.1996 : 32 ).
                    Terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam Epitemologi yaitu : pertama tentang sumber pengetahuan manusia , kedua tentang teori kebenaran pengetahuan manusia , ketiga tentang watak pengetahuan manusia. ( Titus. 1984 : 20 ). Persoalan epistemologi dalam hubungannya dalam Pancasila dapat dirinci sebagai berikut.
                    Pancasila sebagai suatu objek pengetahuan pada hakikatnya masalah sumber pengetahuan pancasila dan susunan pengetahuan pancasila tentang sumber pengetahuan. Sebagaimana di pahami bahwa sumber pengetahuan pancasila adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa indonesia sendiri.  Bukan berasal dari banga lain, bukannya hanya perenungan serta pemikiran  seseorang atau beberapa orang saja namun dirumuskan oleh wakil-wakil bangsa indonesia dalam mendirikan negara. Oleh karena itu sumber pengetahuan pancasila adalah bangsa indonesia sendiri yang memiliki nilai-nilai adat istiadat serta kebudayaan dan nilai religius maka di antara bangsa indonesia sebagai pendukung sila-sila pancasila dan pancasila sendiri sebagai suatu sistem pengetahuan memiliki kesesuaian yang bersifat korespondesi. Berikutnya tentang susunan pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan. Sebagai suatu sistem pengetahuan maka pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis bail dalam arti susunan sila-sila pancasila maupun isi arti sila-sila pancasila. Susunan kesatuan sila-sila pancasila bersifat hierarkhis dan berbentuk piramindal.  Dimana sila pertama Pancasila mendasari dan menjiwai keempat sila lainnya, serta sila kedua didasari sila pertama serta mendasari dan menjiwai sila ketiga keempat dan kelima. Sila ketiga di dasari dan dijiwai sila pertama dan kedua serta mendasari dan menjiwai sila keempat dan kelima. Sila keempat didasari dan dijiwai  sila pertama kedua ketiga serta mendasari dan menjiwai sila kelima. Adapun  Sila kelima di dasari dan dijiwai sila pertama kedua ketiga dan keempat. Demikianlah susunan sila-sila pancasila memiliki sistem logis baik menyangkut kualitas atau kuantitasnya. Dasar rasionalitas logis pancasila menyangkut isi arti sila-sila pancasila. Susunan isi arti pancasila meliputi tiga hal yaitu isi arti pancasila yang umum universal yaitu hakikat sila-sila pancasila . isi arti sila-sila pancasila yang umum universal ini merupakan intisari atau essensi  pancasila sehingga merupakan pangkal tolak derivasi baik dalam pelaksanaan pada bidang-bidang kenegaraan dan tertib hukum indonesia serta dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan kongrit. Kedua isi arti pancasila yang umum kolektif yaitu isi arti pancasila sebagai pedoman kolektif negara dan bangsa indonesia terutama dalam tertib hukum indonesia. Ketiga isi arti pancasila yang bersifat khusus dan kongrit yaitu isi arti pancasila dalam realisasi praksis dalam berbagai bidang kehidupan sehingga memiliki sifat yang khusus kongrit serta dinamis. ( lihat Notonagoro. 1975 : 36.40 ).
                    Pembahasan berikutnya adalah pandangan pancasila tentang pengetahuan manusia sebagaimana di jelaskan bahwa masalah epistemologi pancasila diletakkan dalam kerangka bangunan filsafat manusia. Maka konsepsi dasar ontologis sila-sila pancasila yaitu hakikat manusia monopluralis merupakan dasar pijak epistemologi pancasila menurut pancasila bahwa hakikat manusia adalah monopluralis yaitu hakikat manusia yang memiliki unsur-unsur pokok yaitu susunan kodrat yang terdiri atas raga ( jasmani ) dan jiwa ( rokhani ). Tingkatan hakikat raga manusia adalah unsur-unsur : fisis anorganis, vegetatif, animal. Adapun unsur jiwa ( Rokhani ) manusia terdiri atas unsur-unsur potensi jiwa manusia yaitu : Akal, yaitu suatu potensi unsur kejiwaan manusia dalam mendapatkan kebanaran dalam pengetahuan manusia. Rasa yaitu unsur potensi jiwa manusia dalam tingkatan kemampuan estesis ( keindahan ). Adapun kehendak adalah unsur potensi jiwa manusia dalam kaitannya dengan  bidang moral atau etika. Menurut Notonagoro dalam skema potensi rokhaniah manusia terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan akal manusia merupakam sumber daya cipta manusia dalam kaitannya dengan upaya untuk memperoleh pengetahuan yang benar terdapat tingkat-tingkat pemikiran sebagai berikut : memoris, reseptif, kritis dan kreatif. Adapun potensi atau daya untuk meresapkan pengetahuan atau dengan lain perkataan tranformasi pengetahuan terdapat tingkatan berikut : demonstrasi, imajinasi, asosiasi, analogi, refleksi, intuisi, inspirasi, dan ilham. ( Notonagoro, tanpa tahun : 3 ). Berdasarkan tingkatan tersebut maka pancasila mengakui kebenaran rasio yang bersumber pada akal manusia. Selain itu manusia memiliki indra sehingga dalam proses reseptif indra merupakan alat untuk mendapatkan kebenaran pengetahuan yang bersifat empiris. Maka pancasila juga mengakui kebenaran empiris terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan manusia yang bersifat positif. Potensi yang terdapat dalam diri manusia untuk mendapatkan kebenaran terutama dalam kaitannya dengan pengetahuan positif pancasila juga mengetahui kebenaran pengetahuan yang bersumber pada intuisi. Manusia pada hakikatnya kedudukan kodratnya adalah sebagai makhluk Tuhan yang Maha Esa. Maka sesuai dengan sila pertama Pancasila Epistemologi Pancasila juga mengakui kebenaran wahyu yang bersifat mutlak hal ini sebagai tingkatan kebenaran yang tertinggi. Kebenaran dalam pengetahuan manusia adalah merupakan suatu sintesa yang harmonis antara potensi-potensi kejiwaan manusia yaitu akal, rasa dan kehendak manusia untuk mendapatkan kebenaran yang tertinggi yaitu kebenaran mutlak. Didalam sila ketiga yaitu persatuan indonesia, sila keempat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan  serta keadilan bagi seluruh rakyat indonesia maka epistemologi pancasila mengakui kebenaran konsensus terutama dalam kaitanya dengan hakikat sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu atau makhluk sosial. Adapun sesuai dengan tingkatan sila-sila pancasila yag bersifat hierarkhis dan piramidal maka kebenaran konsensus didasari oleh kebenaran wahyu serta kebenaran kodrat manusia yang bersifat kehendak. Sebagai suatu pahaman epistemologi maka pancasila mendasarkan pada pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religius dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan yang mutlak dalam kehidupan manusia.




No comments:

Post a Comment

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

  KATA PENGANTAR Segala puji syukur kita kehadirat Allah SWT. Karena atas limpahan karunianya, Rahmat, dan Hidayahnya yang berupa kesehata...